1. PELAPISAN SOSIAL
A. Pengertian
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial adalah
pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal.
Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan
penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat
(hirarkis).
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang
adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial
tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese
dan prestise.
statifikasi sosial menurut max weber adalah
stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu
sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan,
privilese dan prestise.
B. Pelapisan sosial ciri tetap kelompok sosial
·
Adanya kelompok
berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak kewajiban
·
Adnya
kelompok-kelompok pemimpin suku yang bepengaruh dan memiliki hak-ha istimiwa
·
Adanya pemimpin
yang paling berpengaruh
·
Adanya pembagian
kerja di dalam suku itu sendiri
·
Adnya perbedaan
standar ekonomi
C. Terjadinya pelapisan soaial
-
Terjadinya dengan
sendiri
Pada
pelapisan ini, maka kedudukan seorang pada suatu strata atau pelapisan adalah
secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena kepemilikan kepandaian yang
lebih, kerabat pembuka tanah.
-
Terjadi dengan
sengaja
Sistem
pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama.
Di dalam pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan
kekuasaan yang diberikan seseorang.
D. Pembedaan pelapisan sosial menurut sifatnya
-
Sistem pelapisan
masyarakat yang tertutup
Masyarakat
terbagi kedalam :
·
Kasta brahma
: merupakan kasta tertinggi (golongan
pendeta)
·
Kasta ksatria :
kasta lapisan kedua (golongan bangsawan)
·
Kasta waisya :
kasta lapisan menengah (golongan pedagang)
·
Kasta sudra
: kasta dari golongan rakyat
jelata
·
Paria : golongan dimana tidak
mempunyai kasta
-
Sistem lapisan
masyarakat yang terbuka
Didalam
sistem ini masyarakat diboleh kan untuk jatu kelapisan yang di bawah atau naik
ke lapisan diatasnya.
E. Teori tentang palapisn sosial
-
Arisoteles
mengatakan bahwa didalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur, yaitu yang kaya
sekali, melarat sekali, dan yanng berada di tengahnya
-
Prof. Dr. Selo
sumardjan dan soelaiman soemardi SH. MA. Mengatakan selama didalam masyarakat
mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya maka barang itu akan menjadi bibit yang
akan menumbuhkan sistem yang berlapis-lapis
-
Karl max
mengatakan pada pokok nya ada dua macam didalam setiap masyarakat yaitu kelas
yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak
mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan kedalam proses
produksi
2. KESAMAAN DERAJAT
A. PENGERTIAN KESAMAAN DERAJAT
Persamaan derajat adalah persamaan nilai, harga, taraf yang membedakan
makhluk yang satu dengan makhluk yang lain. Harkat manusia adalah nilai manusia
sebagai makhluk Tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta
kewajiban azasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan
kedudukan yang terhormat. Sedangkan derajat kemanusiaan adalah tingkatan,
martabat dan kedudukan manusia sebagai makhluk Tuhan yang memiliki kemampuan
kodrat, hak dan kewajiban azasi. Dengan adanya persamaan harkat, derajat dan
martabat manusia, setiap orang harus mengakui serta menghormati akan adanya
hak-hak, derajat dan martabat manusia. Sikap ini harus ditumbuhkan dan
dipelihara dalam hubungan kemanusiaan, baik dalam lingkungan keluarga, lembaga
pendidikan maupun di lingkungan pergaulan masyarakat. Manusia dikarunian
potensi berpikir, rasa dan cipta, kodrat yang sama sebagai makhluk pribadi
(individu) dan sebagai makhluk masyarakat (sosial). Manusia akan mempunyai arti
apabila ia hidup bersama-sama manusia lainnya di dalam masyarakat. Cobalah Anda
renungkan? dan cobalah lakukan contoh perbuatan yang baik, misalnya Anda
menolong tetangga yang sedang sakit walaupun tetangga Anda itu berbeda agama
dengan Anda.
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat
antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal
1. PASAL 27
·
Ayat 1, berisi
mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjungjung
tinggi hukum dan pemerintahan
Ayat 2, berisis
mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan
2. PASAL 28
ditetapkan
bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan
tulisan.
3. PASAL 29
·
Ayat 2,
kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. PASAL 31
·
Ayat 1 dan 2,
yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran
Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan
masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat
mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap
pemerintah negara.
Dengan pasal – pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus
saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada
pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata
perundangan Indonesia adalah sama.
pastinya kita akan saling menghargai satu sama lain, menghargai hak dan
kewajiban masing dengan begitu kehidapan damai pun akan tercipta diantara kita.
Walaupun yang namaanya pelapisan sosial itu tidak dapat dihindari, kita
tetap harus bersifat dewasa dan komitmen dengan adanya kesamaan derajat di
antara kita.
2.
ELITE DAN MASSA
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam
kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut
sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam
masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite
adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya
golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di
dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu
posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik,
agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat
kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak
elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang
mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam
mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama,
guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka
pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan
memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
C. HUBUNGAN
PELAPISAN SOSIAL DENGAN KESAMAAN DERAJAT
Pelapisan sosial dan
kesamaan derajat banyak kita jumpai di lingkungan kita , berbagai hal dalam hal
apa pun pasti tak luput dari perbedaan dalam pemberian , kesamaan , kesetaraan
, pembagian yang setimbang dengan yang lainya. Mungkin semua orang tak heran
dedengan semua ini karena mereka tak begitu menanggapi tetapi ada juga yang
menanggapinya dan mengkritiknya. Karena bagi yang mengkritiknya hal itu sangat
tidak adil terhadap semua tindakan yang akan terjadi nanti atau sesudah hal
yang terjadi , mereka mau semua menadapatkan hal itu yang sama tanpa
membeda-bedakan satu dengan yang lainya.