Jumat, 26 Desember 2014

tugas 1. BAB VI PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT



1.      PELAPISAN SOSIAL
A.      Pengertian
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal.
Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
statifikasi sosial menurut max weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

B.      Pelapisan sosial ciri tetap kelompok sosial
·         Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak kewajiban
·         Adnya kelompok-kelompok pemimpin suku yang bepengaruh dan memiliki hak-ha istimiwa
·         Adanya pemimpin yang paling berpengaruh
·         Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
·         Adnya perbedaan standar ekonomi
C.      Terjadinya pelapisan soaial
-          Terjadinya dengan sendiri
Pada pelapisan ini, maka kedudukan seorang pada suatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena kepemilikan kepandaian yang lebih, kerabat pembuka tanah.
-          Terjadi dengan sengaja
Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan seseorang.
D.     Pembedaan pelapisan sosial menurut sifatnya
-          Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Masyarakat terbagi kedalam :
·         Kasta brahma :  merupakan kasta tertinggi (golongan pendeta)
·         Kasta ksatria   :  kasta lapisan kedua (golongan bangsawan)
·         Kasta waisya   :  kasta lapisan menengah (golongan pedagang)
·         Kasta  sudra    :  kasta dari golongan rakyat jelata
·         Paria                 : golongan dimana tidak mempunyai kasta
-          Sistem lapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini masyarakat diboleh kan untuk jatu kelapisan yang di bawah atau naik ke lapisan diatasnya.
E.      Teori tentang palapisn sosial
-          Arisoteles mengatakan bahwa didalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur, yaitu yang kaya sekali, melarat sekali, dan yanng berada di tengahnya
-          Prof. Dr. Selo sumardjan dan soelaiman soemardi SH. MA. Mengatakan selama didalam masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya maka barang itu akan menjadi bibit yang akan menumbuhkan sistem yang berlapis-lapis
-          Karl max mengatakan pada pokok nya ada dua macam didalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan kedalam proses produksi


2. KESAMAAN DERAJAT


A.       PENGERTIAN KESAMAAN DERAJAT

Persamaan derajat adalah persamaan nilai, harga, taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lain. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban azasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat. Sedangkan derajat kemanusiaan adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusia sebagai makhluk Tuhan yang memiliki kemampuan kodrat, hak dan kewajiban azasi. Dengan adanya persamaan harkat, derajat dan martabat manusia, setiap orang harus mengakui serta menghormati akan adanya hak-hak, derajat dan martabat manusia. Sikap ini harus ditumbuhkan dan dipelihara dalam hubungan kemanusiaan, baik dalam lingkungan keluarga, lembaga pendidikan maupun di lingkungan pergaulan masyarakat. Manusia dikarunian potensi berpikir, rasa dan cipta, kodrat yang sama sebagai makhluk pribadi (individu) dan sebagai makhluk masyarakat (sosial). Manusia akan mempunyai arti apabila ia hidup bersama-sama manusia lainnya di dalam masyarakat. Cobalah Anda renungkan? dan cobalah lakukan contoh perbuatan yang baik, misalnya Anda menolong tetangga yang sedang sakit walaupun tetangga Anda itu berbeda agama dengan Anda.

Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal

1.       PASAL 27
·         Ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjungjung tinggi hukum dan pemerintahan
        Ayat 2, berisis mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2.       PASAL 28
ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3.       PASAL 29
·         Ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara

4.       PASAL 31
·         Ayat 1 dan 2,  yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran

Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.
Dengan pasal – pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama.
pastinya kita akan saling menghargai satu sama lain, menghargai hak dan kewajiban masing dengan begitu kehidapan damai pun akan tercipta diantara kita.
Walaupun yang namaanya pelapisan sosial itu tidak dapat dihindari, kita tetap harus bersifat dewasa dan komitmen dengan adanya kesamaan derajat di antara kita.


2.    ELITE DAN MASSA

Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.

C.  HUBUNGAN PELAPISAN SOSIAL DENGAN KESAMAAN DERAJAT
               

          Pelapisan sosial dan kesamaan derajat banyak kita jumpai di lingkungan kita , berbagai hal dalam hal apa pun pasti tak luput dari perbedaan dalam pemberian , kesamaan , kesetaraan , pembagian yang setimbang dengan yang lainya. Mungkin semua orang tak heran dedengan semua ini karena mereka tak begitu menanggapi tetapi ada juga yang menanggapinya dan mengkritiknya. Karena bagi yang mengkritiknya hal itu sangat tidak adil terhadap semua tindakan yang akan terjadi nanti atau sesudah hal yang terjadi , mereka mau semua menadapatkan hal itu yang sama tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar